Pemprov Kaltim Harus Hati-Hati Terhadap Maraknya OTT

19-10-2018 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo (dua dari kanan) saat Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/10/2018). Foto : Erman/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo prihatin terkait maraknya kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhir-akhir ini. Ia berpesan agar Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemkot Balikpapan bersikap hati-hati dan selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi.

 

"Saya menitipkan pesan moral kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kami banyak menaruh harapan karena Kaltim merupakan salah satu provinsi yang memberikan sumbangan devisa kepada negara cukup besar," ujar Firman pada saat Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/10/2018).

 

Kalimantan Timur memiliki potensi energi terbarukan yang sangat melimpah. Legislator F-Golkar ini mencontohkan salah satu potensi yang dimiliki Kaltim adalah kelapa sawit. Hingga saat ini potensi tersebut masih diperlukan pengembangan dan pengelolaan melalui beberapa program yang efektif.

 

"Jangan sampai OTT KPK terhadap kepala daerah, mengusik potensi-potensi yang seharusnya berkembang. Saya minta kepada Ombudsman mengedukasi pemerintah daerah tentang konsekuensi bilamana terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan apalagi ada unsur korupsinya," imbau Firman.

 

Firman mencontohkan Ombudsman di Australia bekerja sama dengan Independent Commision Against Corruption (ICAC) atau KPK nya Australia. Di sana lebih banyak berikan edukasi pendampingan kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara atau penyelenggara pemerintahan tentang konsekuensi dan resiko bilamana terjadi tindak tindak korupsi.

 

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara yang belum lama terbentuk. Saat ini sudah mengalami peningkatan serta ada perwakilan di tingkat provinsi.

 

"Harapan saya Ombudsman bisa memprakarsai kerjasama lintas sektor dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti dengan KPK, kepolisian, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa melakukan edukasi dan pengawasan, terutama berkaitan dengan pelayanan publik," pungkas legislator F-Golkar itu.

 

Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim, Walikota Balikpapan, ORI Kaltim, Kakanwil BPN Kaltim serta Kakan BPN Balikpapan salah satu agenda yang dibahas adalah terkait pengawasan pelayanan publik oleh ORI Kalimantan Timur.

 

Kunspek yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron (F-Demokrat), juga diikuti oleh Eddy Kusuma Wijaya, M. Hasbi Asyidiki Jayabaya (F-PDI Perjuangan), M. Afzal Mahfuz (F-PD), Abdul Hakam Naja (F-PAN), Evi Fatimah (F-PKB), Aus Hidayat Nur (F-PKS), Kresna Dewanata Phrosakh (F-NasDem) dan Sudiro Asno (F-Hanura). (es/mp)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...